Razia Rumah Makan Berkedok Agama
Siang tadi, polres Jawa Barat mengadakan razia rumah makan yang tetap berjualan di siang hari.
Ada banyak hal yang aneh dengan razia ini. Dasar razia ini dilakukan adalah karena melanggar undang-undang berjualan makanan siang hari di bulan Ramadhan.
Ada beberapa hal yang aneh terkait razia ini.
Dalam razia, anggota polres membawa barang bukti berupa bungkusan makanan. Tetapi tidak semua rumah makan yang dibawa, hanya makanan yang terlihat mewah yang dibawa. Mungkin motivasi razia sebenarnya untuk mendapatkan makanan gratis. Sudah jelas memang harus ada larangan untuk warung makan selama puasa, karena anggota polres yang sudah terlatih saja tidak dapat menahan nafsu untuk membawa pulang makanan tersebut. Apalagi warga sipil biasa, tentunya pasti akan batal puasa.
Kalau larangan berjualan pada siang hari untuk alasan menghormati yang puasa, bagaimana dengan yang tidak puasa? Tidak semua orang yang KTP nya beragama Islam puasa loh. Lagi pula katanya puasa untuk menahan nafsu. Nafsu itu muncuk karena sesuatu yang diinginkan. Kalau tidak ada makanan, bagaimana bisa muncul nafsu? Kalau tidak ada nafsu, terus apa gunanya puasa?
Seharusnya untuk kedepannya, dibuat undang-undang lagi untuk pelarangan keluar rumah bagi yang berpuasa. Karena jika seseorang melakukan aktifitas diluar rumah ketika berpuasa, sangat rentan untuk batal puasa. Hal ini dikarenakan iman Islam yang sangat lemah. Tentu lemah karena mungkin iman KW3.
Leave a Reply